Final, Sembako Dan Jasa Pendidikan Bebas Pajak
Oleh: Dedi Kusnadi, Penyuluh Pajak
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
atas Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan Jasa Pendidikan, yang sempat viral
karena simpang siurnya informasi, menjadi masukan para Wakil Rakyat dalam
pembahasan pengaturan terbaru terkait PPN.

0 Response to "Final, Sembako Dan Jasa Pendidikan Bebas Pajak"
Posting Komentar